Selamat Hari Kelahiran Pancasila
Hari
ini kita memperingati hari kesaktian Pancasila. Hari dimana pada tanggal 1 Juni
1945 para pejuang bangsa mendeklarasikan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam
pelajaran sejarah bangsa, dituliskan bagaimana proses kelahiran pancasila itu
diceritakan. Para founding father telah berpikir jauh ke depan untuk
kemajuan bangsa yang multi etnis, suku, antar golongan, dan agama. Oleh karena
itu pancasila lahir sebagai simbol pemersatu bangsa dengan 5 silanya yang
selalu dibacakan di saat upacara bendera di sekolah-sekolah atau kantor-kantor
pemerintah.
Seandainya
kita sebagai penerus bangsa mampu menggali nilai-nilai luhur pancasila yang
terkandung di dalamnya, tentu tak ada lagi orang yang hidup tersia-sia. Sebab
kita adalah makhluk yang saling menyayangi dan memiliki Tuhan yang Maha Esa.
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kalimat indah yang menunjukkan bahwa bangsa ini
adalah bangsa berketuhanan, dan bukan bangsa komunis. Bangsa yang memiliki
agama yang diakui oleh negara. Bila kita saling menghormati antar agama, maka
tak ada permusuhan karena keyakinan agama yang kita anut. Tak ada lagi
pelarangan pendirian rumah ibadah, apalagi saling membakarnya karena merasa agama
mereka yang paling benar. Padahal kerukunan hidup umat beragama sangat
dirindukan oleh kita semua sebagai insan yang beragama.
Demikian
pula dengan sila kedua pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita wajib
memanusiakan manusia, karena kita adalah manusia yang beradab. Tindak
kriminalitas yang ada saat ini menunjukkan bahwa kita sudah mulai menjauh dari
manusia yang beradab. Manusia yang beradab adalah manusia yang taat aturan dan
mau berbagi kepada sesama. Tidak mementingkan dirinya sendiri atau golongannya,
namun mau berbagi kepada sesama. Sayangnya, jiwa kemanusian kita sudah mulai
meluntur, dimana yang muda terlihat tawuran, dan yang tua berebut kekuasaan.
Seolah-olah manusia Indonesia yang beradab telah berganti menjadi manusia
Indonesia yang berhati serigala. Saling curiga dan jauh dari rasa adil kepada
sesama. Kita tidak lagi saling menyayangi sebagai makhluk Tuhan yang berakal
budi.
Dalam
sila persatuan Indonesia, kita telah diajarkan para tetua bangsa akan
pentingnya persatuan sebuah bangsa. Kita memang terlahir dari suku dan etnis
yang berbeda, namun kita adalah bangsa yang satu. Bhinneka tunggal ika adalah
simbol yang mempersatukan kita. Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Persatuan
itu menjadi sangat mahal ketika sifat materialistis hinggap dalam diri. Sifat
hanya mementingkan diri sendiri serta mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya
untuk golongannya saja, membuat persatuan ini terasa rapuh. Kita tak lagi
dipersatukan sebagai sebuah bangsa. Orang betawi bilang, “elu-elu, gue-gue”.
Tak ada kesadaran untuk menyatukan diri dalam sebuah gerakan persatuan bangsa.
Kita harus belajar kepada tetua atau pendiri bangsa bagaimana mereka menyatukan
semua komponen bangsa menjadi satu. Itulah yang disebut persatuan indonesia.
Saling bahu membahu mengharumkan nama bangsa dikancah dunia atau internasional.
Sila
keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan telah berubah menjadi kekuasaan yang menjerat
rakyat. Kekuasaan seolah bukan lagi di tangan rakyat, tetapi ditangan elit
penguasa. Para pemimpin tak lagi bijak dan bermusyawarah dalam memutuskan
sesuatu. Rakyat dianggap seperti kerbau yang bisa dicucuk atau dicocok
hidungnya. Kita pun menjadi sedih karena banyak pemimpin daerah yang terjerat
korupsi karena tak lagi melihat rakyat sebagai ladang amal untuk menjadikannya
sejahtera. Keputusan diambil sepihak dan tidak lagi mendengar suara rakyat.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam
permusyawaratan/perwakilan hanya indah diucapkan tetapi kurang dijalankan.
Pemimpin pun menjadi otoriter dan tidak demokratis. Banyak kebijakan strategis
akhirnya tak berpihak kepada rakyat banyak.
Sila
terakhir pancasila serasa semakin menjauh dari rakyat. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia serasa jauh panggang dari api. Orang miskin dilarang
sakit dan sekolah. Rumah sakit dan sekolah hanya milik mereka yang mampu.
Mereka yang hidup dalam garis kemiskinan hanya bisa melihat dan menonton saja.
Keadilan sosial belum menyentuh lapisan bawah. Terjadi kastanisasi, baik dalam
bidang pendidikan maupun kesehatan. Keadilan serasa belum merata, dan belum
semua rakyat Indonesia merasakannya. Semoga keadilan sosial yang dituliskan
oleh para pendiri bangsa benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kitapun berharap, keadilan di bidang hukum juga merata kepada semua kalangan.
Tidak lemah ditingkat elit, dan kuat ditingkat rakyat yang tertindas. Kasus
sandal jepit dan perlakuan tenaga kerja Indonesia yang diperlakukan secara
semena-mena oleh majikannya di luar negeri harus menjadi cambuk bahwa hukum
yang terjadi masih hukum rimba. Kita yang lemah hanya bisa mengurut dada, dan
mereka yang kuat akan berjalan dengan tegap dan sombongnya.
Pancasila
terancam oleh :
- Ketuhanan yang diabaikan
- Kemanusiaan yg tdk beradab
- Persatuan yang terancam
- Kerakyatan yg dipimpin oleh
keserakahan dlm permusyawaratan kepentingan wakilnya.
- Keadilan pembagian hasil
korupsi bagi para pelakunya.
Akhirnya,
saya hanya bisa berharap, kelahiran pancasila dan selalu diperingati setiap
tahunnya pada tanggal 1 Juni membuat kita saling introspeksi diri. Tak perlu
menyalahkan orang lain. Kita jaga diri dengan pengamalan nilai-nilai pancasila
secara benar agar mampu menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang terkenal
dengan keramah tamahannya, dan sifat kegotong royongannya. Kita pun menjadi
sebuah bangsa yang saling tolong menolong. Mampu berbuat adil, dan menyadari
bahwa kita adalah bangsa yang besar. Bangsa yang memiliki dasar negara
pancasila yang bertujuan sangat mulia. Kita pun adalah bangsa yang beragama
dengan adanya kerukunan hidup antar umat beragama. Saya percaya, pancasila yang
telah menjadi pilar bangsa akan terus mempersatukan kita sebagai bangsa yang
besar dan disegani bangsa lainnya di dunia.
sumber: krupukcair.wordpress.com
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu "perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.
Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat
Arti dan makna lambang Negara Indonesia “GARUDA PANCASILA” yaitu :
Burung garuda
berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila. Di tengah tameng yang
bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang
garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa,
yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh
kekar mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang
berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
Secara tegas
bangsa Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang
besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan
dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka
bergantung pada yang lain. Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam
mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain
sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas
melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda
yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa
yang dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan
pantang menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek
moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan
bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu
dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang
garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang
membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari
kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya
melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia. Semua itu memuat
kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari segala perjuangan
bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang panjang. Dengan demikian
lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual
sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis.
GARUDA
PANCASILA
Garuda Pancasila – Lambang Republik Indonesia
Dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar.
Makna Lambang Garuda Pancasila
- Perisai di dada burung Garuda
Melambangkan pertahan bangsa Indonesia
- Warna merah dan putih pada perisai
Warna merah dan putih melambangkan bendera Indonesia
- Garis hitam diagonal pada perisai
Artinya wilayah kedaulatan Republik Indonesia dilalui garis khatulis tiwa
- Lambang Pada Perisai
Merupakan sebuah interpretasi dan lambang dari isi Pancasila
Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai : Kemanusiaan Yang adil Dan Beradab
Pohon Beringin : Persatuan Indonesia
Kepala Banteng : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan
Padi dan Kapas : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Jumlah bulu pada burung Garuda
17 – helai bulu pada masing masing sayap, melambangkan tanggal 17
8 - helai bulu pada ekor artinya melambangkan bulan 8 atau agustus
45 - helai bulu pada leher burung garuda melambangkan tahun kemerdekaan yaitu tahun 1945
- Bhineka Tunggal Ika
Artinya adalah : Berbeda beda tetapi satu jua
Melambangkan dan menegaskan bahwa meski memiliki keberagaman suku bangsa adat budaya dan agama tetapi dengan persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan negara Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar